Rakyatmerdeka.co – News, Jumlah penderita penyakit kronik yang berhubungan dengan kebiasaan merokok seperti stroke, penyakit jantung, atau kanker di Indonesia terus meningkat. Karena itu, jumlah perokok baru harus ditekan.
Salah satu cara mencegah perokok baru, yaitu pada anak dan remaja, merupakan dengan giat mengampanyekan bahaya rokok dan juga menaikkan harga rokok supaya tidak terjangkau oleh generasi muda.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, jika jumlah perokok bisa diturunkan, masyarakat yang sehat pun akan meningkat. Beban biaya BPJS untuk mengatasi penyakit berbiaya tinggi itu juga dapat ditekan.
“Kita harus bangun pertumbuhan ekonomi kesehatan yang berkualitas. Trennya saat ini stroke meningkat, jantung meningkat. Apabila kita kendalikan rokok, jumlah perokok turun maka masyarakat yang sehat meningkat,” ungkap Abdillah di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Abdillah melanjutkan, menaikkan harga rokok dinilai lebih efektif ketimbang memasang gambar peringatan bahaya merokok di bungkus rokok.
“Tidak ada alasan pemerintah tidak menaikkan harga rokok,” imbuh Abdillah.
Selain itu, langkah pengendalian tembakau harus diperkuat, misalnya dengan melarang iklan rokok di televisi. Apalagi, di banyak negara iklan rokok dilarang dengan sangat ketat.
Abdillah juga menghimbaukan janji Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan cukai rokok menjadi dua kali lipat. Harapannya, Jokowi juga segera meratifikasi Farmework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau.